Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menegaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan program CKG ini. Dinkes memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan program CKG di tingkat daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Selain itu, Dinkes juga bertanggung jawab untuk menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program CKG, seperti tempat pemeriksaan kesehatan, tenaga kesehatan yang kompeten, dan peralatan medis yang memadai. Dinkes juga harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan swasta, untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan.
Program CKG sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis dan mendapatkan penanganan yang tepat jika ditemukan masalah kesehatan.
Dengan peran yang aktif dari Dinkes daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan masyarakat. Kemenkes juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mendukung dan turut serta dalam mensukseskan program ini demi tercapainya masyarakat yang sehat dan sejahtera.