Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna mengatasi praktik pungutan liar yang sering terjadi di destinasi pariwisata. Keberadaan pokja ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dalam menangani masalah pungli yang telah merugikan wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.
Pungli atau pungutan liar sudah menjadi masalah yang kronis di berbagai tempat wisata di Indonesia. Praktik pungli ini seringkali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti calo atau preman yang meminta uang kepada wisatawan untuk memberikan pelayanan yang seharusnya gratis. Hal ini tentu saja membuat pengalaman wisatawan menjadi tidak menyenangkan dan dapat mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata tertentu.
Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata sebagai langkah preventif dan penindakan terhadap praktik pungli yang merugikan. Pokja ini akan terdiri dari berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian, dinas pariwisata, dan stakeholder terkait lainnya. Mereka akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelaku pungli di tempat wisata.
Selain melakukan penindakan terhadap pelaku pungli, pokja penanggulangan pungli juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan wisatawan tentang bahaya praktik pungli serta upaya pencegahannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan melaporkan kejadian pungli yang mereka alami.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan destinasi pariwisata Indonesia dapat menjadi lebih bersih dan terpercaya. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat wisata guna meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan menjaga citra pariwisata Indonesia di mata dunia.